Rabu, 09 Desember 2009

Rekomendasi 20 Airlines Kepada UE

Jakarta - Departemen Perhubungan merekomendasikan agar otoritas Uni Eropa (UE) mencabut larangan terbang sebanyak 20 airlines pada tahun 2010. Menurut Dirjen Dephub, Herry Bakti, 20 airlines itu layak terbang ke Eropa karena telah disertifikasi ulang oleh Direktur Sertifikasi Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara.

Sejak Juni 2007, Komisi UE menetapkan larangan terbang 40 airlines asal Indonesia. Bulan Juli 2008 sebanyak empat airlines telah dicabut yaitu Garuda, Mandala, Premi Air, dan Air Fast. Sebanyak 20 airlines akan menyusul tapi Dijen Dephub Herry Bakti tidak menyebut airlines mana saja, tapi ia menyebut tiga dari itu adalah Batavia, Lion Air, dan Sriwijaya. Sekjen INACA Tengku Burhanudin menilai jika airlines asal Indonesia kian banyak yang diijinkan terbang ke Eropa maka akan memberi dampak positif walaupun belum tentu semuanya terbang ke Eropa dalam waktu dekat.

Manajer Humas Sriwijaya, Ruth H. Simatupang mengatakan menyambut gembira mendengar rencana rekomendasi Dephub, tapi airlines-nya akan fokus menggarap pasar Indonesia khususnya wilayah timur. Senada dengan Jubir Batavia, Eddy Haryanto menghargai usaha Dephub ini tapi mengaku Batavia tidak berencana terbang ke Eropa melainkan lebih fokus ke Timur Tengah. (SS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar