Selasa, 15 Desember 2009

Dephub Buat Standar Baru Penerbangan di Papua

Standar baku penerbangan di Papua diprediksi akan rampung pada akhir 2009. Saat ini, proses evaluasi dan inventarisasi rute penerbangan yang dilakukan oleh tim dari Ditjen Perhubungan Udara Departemen Perhubungan telah mencapai 75%.

Ditargetkan selesai akhir tahun ini. Jadi, bisa digunakan paling lambat akhir Januari 2010, ungkap Dirjen Perhubungan Udara Departemen Perhubungan Herry Bhakti di Jakarta, Senin (7/12).
Proses evaluasi dan inventarisasi rute penerbangan untuk menetapkan sebuah standar baku penerbangan di Papua itu dilakukan untuk menindaklanjuti banyaknya kasus hilang pesawat.

Untuk meningkatkan keamanan pada jalur penerbangan yang terbilang rawan, maka regulator menilai perlunya standar baku rute penerbangan di Papua. Standar baku rute penerbangan itu nantinya menjadi acuan bagi maskapai yang beroperasi di Papua. Pemerintah juga merencanakan peningkatan infrastruktur dan sistem navigasi untuk area darat dan pesawat. Juga optimalisasi sistem prakiraan cuaca dan pemantau terrain (permukaan/kontur tanah), ucapnya.

Saat ini, maskapai yang beroperasi di Papua memiliki rute sendiri. Rute yang dijalankan oleh maskapai itu diinventarisasi dan dievaluasi untuk menentukan jalur yang memiliki standar keselamatan tertinggi. Nanti akan dilihat seperti apa SOP (standard operating procedure) yang dimiliki maskapai. Itu akan dikaji juga, katanya.

Tak hanya rute, tim evaluasi yang juga beranggotakan perwakilan maskapai penerbangan, pilot, dan pakar dunia penerbangan tengah mengidentifikasi bandara kecil yang berlokasi di Papua. Diperkirakan terdapat 90 bandara yang dikaji pengoperasianya oleh Ditjen Perhubungan Udara. Nantinya, bandara kecil juga direncanakan akan mendapatkan status legal sebagai bandara penerbangan komersial.

Papua setidaknya memiliki 400 bandara kecil yang pada umumnya dioperasikan untuk melayani rute penerbangan perintis. Penetapan status sebagai bandara penerbangan komersial itu akan dilakukan dengan skala prioritas yang nantinya dilanjutkan dengan pengembangan dan penyesuaian operasi fasilitas untuk penerbangan komersial. Fasilitas juga akan dikembangkan supaya bisa memadai untuk penerbangan komersial, tambahnya. (media Indonesia)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar