Jumat, 27 November 2009

Empat airlines akan dicabut larangannya terbang ke eropa

Jakarta - Setelah empat airlines (Garuda, Mandala, Airfast, Premi Air) kini Dephub mengajukan empat airlines lainnya untuk dicabut larangan terbang ke Eropa. Empat airlines itu adalah Indonesia Air Asia (IAA), Lion Air, Batavia, dan Travira Air. Untuk itu Air Safety Committee UE meminta pemerintah melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk mempelajari pencabutan larangan terbang. Menurut Dirjen Dephub Herry Bhakti Gumay, Dephub telah mengajukan audit terhadap empat airlines itu dan akan dilakukan teleconference hari Rabu untuk menjelaskan detail teknis dan waktu pelaksanaannya.

Salah satu airlines yaitu Lion Air mengutip dari pernyataan Direktur Umum, Edward Sirait mengatakan bahwa siap menyerahkan dokumen yang diperlukan, seperti resertifikasi AOC (Air Operating Certificate) telah diberikan bulan lalu sementara IATA Operational Safety Audit (IOSA) masih diproses. Pendapat yang hampir sama diberikan Direktur Pemasaran IAA, Widijastoro Nugroho bahwa pihaknya juga siap diaudit mengingat selama ini sudah terbang ke wilayah Australia yang memiliki syarat standar keselamatan yang tinggi.
Meskipun empat airlines tersebut belum ada rencana terbang ke Eropa tapi hal ini penting agar masyarakat UE jika melakukan perjalanan di wilayah Asia khususnya di Indonesia tidak perlu khawatir lagi termasuk untuk perlindungan asuransi yang diberikan. (SS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar